Jombang – Satu lagi prestasi Polres Jombang ditorehkan, kali ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan penghargaan atas inovasi layanan SIM dan SKCK kepada Polres Jombang, dalam rangka meningkatkan layanan terbaik kepada masyarakat Jombang.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di sela Musrenbang Polri tahun 2025 bertempat di auditorium Gedung Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel.
Melalui penghargaan ini, Kapolri mengukuhkan Polres Jombang sebagai unit pelayanan publik (UPP) kategori A atau pelayanan prima. Penghargaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) mandiri Polri tahun 2024 pada pelayanan SIM dan SKCK.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Jombang yang atas doa, dukungan maupun masukan dari Instansi terkait dan masyarakat. Sehingga Polres Jombang dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya,” terang Ardi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurut Kapolres kelahiran Padang 25 Mei 1983, penghargaan ini adalah buah kerja keras dari seluruh personel Polres Jombang untuk melayani masyarakat secara maksimal. Salah satunya melalui program ‘Lapor Pak Kapolres‘.
Melalui program ‘Lapor Pak Kapolres’ ini, masyakarat bisa langsung melaporkan segala gangguan kamtibmas ke polisi dengan menghubungi call center 110 atau melalui nomor WhatsApp 082323900110.
“melalui program Lapor Pak Kapolres itu masyarakat bisa menginformasikan segala hal yang terkait dengan gangguan kamtibmas maupun kritik kinerja anggota Polres Jombang kepada operator yang akan direspons langsung oleh Kapolres Jombang,” jelasnya.
Penghargaan yang diterima tersebut tidak membuat jajaran Polres Jombang berpuas diri. Ardi meminta seluruh personelnya agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan yang telah diterima ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Santri,” pungkasnya. (*)