Wednesday, February 4, 2026
spot_img
HomeJombangBupati Warsubi mendukung penuh, rencana pembentukan BNNK Jombang

Bupati Warsubi mendukung penuh, rencana pembentukan BNNK Jombang

Warsanusantara.com – Jombang bakal punya BNNK seperti kabupaten tetangga yang sudah sejak lama berdiri.  Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai upaya strategis serta komitmen serius  dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Upaya ini difokuskan pada perlindungan pelajar dan lingkungan pondok pesantren yang dinilai semakin rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

Bupati Jombang, Warsubi mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan BNNK, statement ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Pertemuan itu membahas koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN, termasuk mendorong terbentukan BNNK di Kabupaten Jombang.

“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini bukan sekadar pelengkap kelembagaan, tetapi langkah strategis dan mendesak untuk memperkuat pencegahan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, terutama karena peredaran narkoba mulai menyasar lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Warsubi, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Warsubi, ancaman narkotika terhadap generasi muda tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan, sumber daya, serta jaringan kuat agar upaya pencegahan hingga rehabilitasi dapat berjalan optimal. Menurutnya Pembentukan BNNK Jombang, merupakan bentuk komitmennya bersama Wakil Bupati dalam mengimplementasikan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkoba.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, yang memimpin kunjungan kerja tersebut, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses pembentukan BNNK agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya dukungan kebijakan serta fasilitasi penganggaran.

“Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah menjadi kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, daerah akan memiliki ketahanan lebih baik dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks,” jelas Dedi.

Baca Juga:  Bagian Hukum Sekda Jombang gelar Sosialisasi Perda, gandeng Praktisi dan Anggota Dewan

Kehadiran BNNK Jombang nantinya diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari penguatan upaya pencegahan (preventif) bagi Remaja, pelajar dan santri, perluasan jangkauan sosialisasi tentang bahaya narkoba, jenis narkoba, ancaman pidana, hingga layanan rehabilitasi tanpa harus ke BNNK kabupaten lain. Selain itu, BNNK juga diproyeksikan memperkuat peran keluarga, masyarakat dalam rangkan mendukung program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Sebagai langkah awal, Pemkab Jombang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) P4GN yang disiapkan sebagai embrio pembentukan BNNK. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan lahan serta dukungan personel lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat operasional BNNK di Kabupaten Jombang. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments