Thursday, June 18, 2026
spot_img
HomeJombangSiswa Sekolah Menengah Kejuruan diajak melek digital: Mitigasi Resiko Penggunaan Gawai bagi...

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan diajak melek digital: Mitigasi Resiko Penggunaan Gawai bagi Gen Alpha

Warsanusantara.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menggelar Penyuluhan hukum bagi pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Jombang dengan tema “Bijak Bermedia Sosial : Mengenal Resiko dan Konsekwensi Hukum di Dunia Digital”. Rabo (17/06/2026).

Bertempat di Aula SMK PGRI 1 Jombang dengan audiensi para pengurus OSIS serta perwakilan siswa kelas X dan kelas XI dari berbagai jurusan.

Dalam sambutan atas nama tuan rumah, Kepala Sekolah Hj. Sudarti, S.Pd., M.Pd.menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Jombang, karena sekolahnya menjadi salah satu tempat terselenggaranya acara penyuluhan yang dilaksanakan oleh bagian Hukum Pemkab Jombang.

Dirinya berharap acara ini bisa memberikan konstribusi pengetahuan bagi siswa-siswi SMK PGRI 1 jombang, sehingga bisa mejadi langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan berbasis online.

“sengaja yang kami hadirkan adalah para pengurus OSIS, pengurus organisasi intra dan Eksta sekolah serta perwakilan dari kelas X dan XI, dengan harapan nantinya mereka dapat menyampaikan kembali materi sosialisasi ini kepada teman-teman sebayanya yang lain, sehingga para siswa-siswi bisa melek digital”, jelas Sudarti.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang Andi Kurniawan, S.H., M.H., dalam sambutannya, ia menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk membekali para siswa-siswi tentang  pengetahun menggunakan media social yang aman dan membahwa manfaat serta konsekwensi hukum apabila melakukan hal negatif.

“dalam kegiatan kali ini kami menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya, ada Misbahul Amin, SH., MH. Dari kejaksaan negeri Jombang mewakili Kasie Intel, serta Mohamad Sholahuddin, SH., MH. Selaku ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A Jombang) sebagai lembaga yang selama ini peduli terhadap isu perempuan dan anak di Jombang. semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pengetahuan positif kepada para siswa khususnya pelajar SMK PGRI 1 Jombang”, jelas Andi

Baca Juga:  Bupati menjanjikan akan membangun jalan Jipurapah-kedungdendeng melalui program karya bakti. Realisasi pada P-APBD tahun 2025

Andi mengingatkan bahwa jejak digital tidak bisa terhapus, sehingga apabila kurang hati-hati menggunakan perangkat gawainya akan berakibat merugikan tidak hanya bagi pelajar tetapi juga sekolah dan keluarga.

Foto Para Narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula SMK PGRI 1 Jombang dari sisi kanan Misbahul Amin, SH., MH./Jaksa, Mohamad Sholahuddin, SH., MH Ketua LP2A Jombang dan Moderator Indra Prasetya Nugraha. Rabo (17/6/2026)

Misbahul Amin sebagai Jaksa yang bertugas di Jombang memberikan rambu-rambu larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE No. 1 Tahun 2024 perubahan atas UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan perubahan terbatas UU No. 19 Tahun 2016.

dirinya mengakui banyak kasus bisa dijerat UU ITE, melalui penggunaan perangkat HP, dan sering kali tidak pernah disadari oleh para remaja.

“banyak remaja menggunakan perangkat HP tanpa literasi manfaat dan resikonya, sehingga karena kesalahannya, atau kelalaiannya berakibat fatal”, pesan Amin.

Sementara itu Mohamad Sholahuddin, lebih banyak mengenalkan Aplikasi-aplikasi yang ‘free download’ di playstrore yang rawan disalahgunakan oknum untuk menjebak anak-anak remaja , sehingga mejadi salah satu pintu masuk dari segala bentuk kejahatan digital. Banyak kasus terjadi berawal dari iseng atau penasaran download dan gabung di aplikasi kencan, akhirnya larut dan berdampak bahaya serta mengundang resiko yang merugikan anak.

“boleh download tapi gunakan aplikasi itu secara bijak, pilih yang benar-benar dibutuhkan degan pertimbangan manfaat, bukan asal download di playstore tapi tidak tahun manfaat kegunaannya karena akan mengundang bahaya”, pesan udin.

Mohamad Sholahuddin yang terkenal sebagai Advokat sekaligus aktifis anak, mendorong agar para remaja memenuhi ruang digital dengan konten-konten positip, dan edukatif sehingga dapat bermanfaat bagi penggunanya, apalagi bisa menghasilkan keuntungan financial dengan cara yang benar.

Para peserta sangat antusias mendengarkan materi dari awal hingga akhir, dan saat sesi tanya jawab dibuka oleh moderator, langsung disambut acungan tangan untuk bertanya. Acara diakiri pukul 12.30 wib. (*)

Baca Juga:  Bagian Hukum Sekda Jombang gelar Sosialisasi Perda, gandeng Praktisi dan Anggota Dewan
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments