Jombang – keceriaan itu kembali terpancar dari raut wajah Masruroh. Pasalnya tuggakan PLN yang selama ini membebaninya telah dinyatakan lunas.
Akhirnya Masruroh (61), bisa kembali menikmati aliran listrik. Publik bertanya siapa sosok yang telah berbaik hati bersedia menghapus beban janda penjual gorengan dari desa kawaron, diwek ini?.
Dibalik pelunasan itu ada sosok bersahaja yang ikhlas membantu masruroh murni karena alasan kemanusiaan. Ia adalah Sadarestuwati, Anggota DPRRI asal bareng jombang.
Kasus Masruroh bermula dari tuduhan pencurian listrik yang ditujukan kepadanya sejak tahun 2022, dengan data pelanggan atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah wafat sejak 1992.
Tanpa mengetahui detail permasalahan, Masruroh mendadak harus menghadapi tagihan besar jelang Lebaran kemarin, disertai ancaman pemblokiran aliran listrik.
Padahal, selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, aliran listrik tersebut juga digunakan seorang penyewa ruang di samping rumahnya.
Kesulitan tersebut memuncak ketika listrik di rumah sederhana itu benar-benar diblokir oleh PLN pada Kamis (24/4/2025), membuat token listrik terblokir tidak dapat diisi, akibatnya listrik sudah tidak nyala.
“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” ungkap Masruroh menghiba.
Kasus ini memantik keprihatinan banyak pihak, pasalnya masruroh seorang janda yang tinggal sendiri dirumah dan hidup dari hasil jualan gorengan keliling. Masruroh kebingungan karena hasil jualan gorengan yang tidak seberapa hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Kasus ini memantik empati dari publik termasuk dari anggota DPR RI Komisi VI, Sadarestuwati langsung turun mengunjungi masruroh di rumahnya dan memberikan solusi dengan menanggung seluruh denda di PLN.
“Ini persoalan kemanusiaan. Saya bantu lunasi tagihannya agar ibu Masruroh bisa kembali menikmati listrik.” Tandas Sadarestuwati. Hal ini diketahui dari laman PDIP Jatim yang diunggah Senin (28/4/2025).
“Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja, Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tutur mbak estu, Senin (28/4/2025), dikutip dari laman PDI-P Jatim.
Mbak estu begitu ia biasa dipanggil, berharap sekaligus meminta kepada pihak PLN untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di akar rumput tentang hak dan kewajiban pelanggan termasuk larangan-larangan dan sanksi, agar kejadian seperti masruroh ini tidak terulang.(*)