Saturday, March 28, 2026
spot_img
HomeJombangMewah dan berkelas, halal bihalal DPC PERADI Jombang berlangsung di Hotel Green...

Mewah dan berkelas, halal bihalal DPC PERADI Jombang berlangsung di Hotel Green Red Jombang

Warsanusantara.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jombang, masih dalam suasana Idul fitri 2026 menggelar acara silaturahmi dan Halal bihalal bertempat di Hotel Green Red Jombang. Sabtu (28/3/2026) atau bertepatan dengan kalender hijriyah 7 syawal 1447 H)

Acara guyub penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh hampir semua advokat anggota Peradi dari berbagai angkatan, baik yang telah senior maupun yang junior baru bergabung dalam organisasi.

Silaturahmi dan halal bihalal bertujuan untuk memperkuat Solidaritas Advokat dalam wadah PERADI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., Μ.Μ.

Ketua DPC PERADI Jombang, H. Siswoyo, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan silaturrahmi antar anggota sekaligus menjadi ajang saling bermaafan antara satu dengan yang lain.

“Silaturahmi dan halalbihalal ini telah menjadi agenda rutin tiap tahun untuk mempererat hubungan kekeluargaan antar advokat, sekaligus untuk menyampaikan berbagai informasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) kepada segenap anggota di daerah,” ujar H. Siswoyo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC juga menyampaikan informasi tentang hasil keputusan DPN dalam Rapimnas di Legian, Bali pada bulan Agustus 2025, tentang perpanjangan masa jabatan pengurus DPC hingga 30 Desember 2027, masa jabatan pengurus DPC yang seharusnya berakhir tanggal 25 Februari 2025 lalu, diperpanjang hingga akhir 2027.

“dalam rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Legian, Bali yang digelar pada Agustus 2025 lalu, salah satu hasil keputusannya adalah memperpanjang masa jabatan kepengurusan DPC selama 2 tahun kedepan hingga akhir 2027”, ungkapnya

Dengan demikian dirinya masih memiliki waktu memimpin Advokat Peradi Jombang hingga 2027. Ada berbagai kegiatan organisasi yang terus akan dilanjutkan salah satunya persoalan santunan kedukaan bagi anggota yang hanya ada di DPC Jombang diluar program santunan Dewan pengurus Nasional.

Baca Juga:  Warung Pecel Lele Legendaris Budi Luhur Jombang: Tersohor dengan Rasa menggigit di lidah

“selama ini hanya ahli waris Almarhum Dr. Otto karnoto yang bisa mencairkan, karena beberapa rekan lain ahli warisnya tidak bisa mencairkan karena terkendala persyaratan administrasi sehingga hangus karena masa klaim hanya 6 bulan”, jelas H. Siswoyo.

Foto : acara diskusi disela-sela acara Halal Bihalal terkait program kerja Organisasi dengan keputusan penambahan masa jabatan 2 tahun hingga 30 Desember 2027. 

Dalam acara ini juga dibuka kesempatan diskusi serta usul masukan-masukan seputar program organisasi kedepan. Advokat Ali Fattah, SH. Mempertanyakan janji ketua DPC untuk realisasi Kantor sekretariatan. Tempat itu dianggap penting karena bisa menjadi atap berlindung dan berorganisasi bagi para anggota, dirinya juga menyinggung sejak terpilih hingga sekarang berjalan 5 tahun belum juga ada kantor sekretariatan.

“Advokat Peradi jombang jumlah anggotanya hampir 80 orang, masak selama ini kalau ditanya rekan advokat lain ’dimana alamat kantor DPC’ kita masih kebingungan jawab. Oleh karenanya mohon janji itu bisa direalisasikan ketua DPC, sehingga kita punya sekretariatan permanen”, ungkap Ali dengan semangat.

Menanggapi itu Siswoyo menyampaikan bahwa pernyataan ini kritik sekaligus autokritik bagi para anggota juga, dirinya pernah mengupayakan kantor sekretariatan di Ruko Simpang tiga saat awal terpilih, namun selama 3 bulan tidak ada satupun anggota yang berkenan mampir ke kantor sehingga akhirnya ditutup dan sekretariatan kemudian numpang di kantor Mohan and patners yang beralamat di Perum Kitanara Pulo.

Sugiarto, SE., SH. Selaku sekretaris menawarkan gagasan untuk Kantor sekretariatan bisa direalisasikan asal para anggota sepakat dan mau iuran setiap bulan. “ kalau anggota sepakat, nanti kita beli Ruko yang strategis kemudian di KPRkan selama 15 atau 20 tahun, pasti angsuran bulannya lebih ringan, sehingga kebutuhan kantor tersolusikan”. Jelas sugiarto.

Sementara Advokat Sholahuddin mengajak pengurus DPC untuk berinovasi demi tujuan jangka panjang, tentang bagaimana para Advokat ketika sudah tua masih bisa mendapatkan pemasukan, seperti tabungan hari tua. Melihat kondisi para advokat yang memasuki usia tua sulit bersaing dengan advokat muda sehingga nyaris sulit mendapatkan klien, padahal masih punya tanggungjawab penafkahan kepada istri dan anak-anaknya.

Baca Juga:  Sound Horeg tetap boleh dilaksanakan di Jombang, asal mematuhi 15 poin kesepakatan yang telah dibuat

“profesi advokat itu profesi yang tidak bisa terus diharapkan menjadi sumber utama penghasilan, karena tidak menentu, oleh karenanya mari kita berpikir bagaimana caranya agar diusia senja nanti dapur masih bisa ‘ngebul’, kebutuhan keluarga masih tercover.” ungkapnya.

Moderator Syaifuddin, SH. Membenarkan dan berharap masukan itu di noted oleh Ketua DPC, untuk dibicarakan di forum lain yang lebih spesifik.

Acara dipungkasi dengan Pembagian doorprize berdasarkan berbagai kategori penilaian yang dibacakan ketua PBH PERADI Eko wahyudi, SH. dan ditutup pukul 12.30 dengan ramah tamah dan hiburan. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments