Warsanusantara.com – Setelah hampir sebulan polisi melakukan berbagai upaya penyelidikan, akhirnya dipastikan dua mayat perempuan ibu dan anak di lokasi eks Asrama Polri, Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang adalah korban bunuh diri.
AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan DNA, dua mayat yang ditemukan pada 25 Februari 2026 lalu tersebut adalah Sri Kusyanti (36) dan anaknya, Naila (6), warga Desa Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
“Pemeriksaan DNA ini kami laksanakan dengan mengambil sampling dari pihak keluarga, orang tua, maupun dari ibu yang bersangkutan,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (19/3/2026).
Dari hasil analisis Closed Circuit Television (CCTV) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi melacak pergerakan korban sebelum ditemukan tewas. Kedua korban diketahui berboncengan sepeda motor dari rumah menuju lokasi kejadian tanpa menggunakan helm.
“Korban berangkat dari Nganjuk sampai dengan lokasi hanya mereka berdua tanpa diikuti oleh orang lain ataupun orang-orang mencurigakan lainnya,” terang Kapolres.
Keterangan ini diperkuat oleh kesaksian seorang penjual kios bensin Pertalite di sekitar lokasi. Korban sempat membeli bahan bakar minyak (BBM) tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pengungkapan kasus ini semakin jelas setelah hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya cairan HCl asam pada lambung Sri Kusyanti. Cairan tersebut identik dengan pembersih lantai merek Clintex.
“Cairan pembersih lantai tersebut dibeli oleh yang bersangkutan sendiri melalui saudaranya,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan.
Lebih mengenaskan, pada pipi Naila ditemukan pelepuhan yang diduga kuat berasal dari cairan pembersih lantai yang sama.

Tim forensik juga memastikan penyebab kematian kedua korban. Untuk Naila (6), kematiannya disebabkan karena mati lemas akibat luka bakar dan masuknya gas asap ke dalam saluran pernapasan.
Sementara itu, Sri Kusyanti (36) tewas akibat kondisi pendarahan dan kerusakan pada rongga perut, serta masuknya gas asap akibat pembakaran.
“Hasil pemeriksaan luar pada kedua jenazah menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan,” tegas Kapolres.
Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa ini murni merupakan tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya, kemudian mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara yang sama.
“Dapat kita simpulkan dan gambarkan bahwa saudari Sri Kusyanti meminumkan cairan pembersih lantai kepada anaknya, kemudian melakukan pembakaran. Selanjutnya, yang bersangkutan melakukan bunuh diri dengan cara yang sama,” pungkas AKBP Ardi Kurniawan.
Keluarga korban ikhlas menerima kematian Sri Kusyanti dan putrinya akibat bunuh diri. Polisi akhirnya menghentikan Penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana didalamnya.(*)

