Jombang– Kelakoan sepasang remaja ini tidak boleh dicontoh. Mereka didapati sedang berjumbu mesra di areal depan pendopo Rumah Dinas Bupati Jombang. Tanpa rasa malu dan cangung keduanya melakukan aksi bercumbu didepan umum hingga akhirnya diamankan satuan polisi pamong praja Kabupaten Jombang. Rabo sore (1/10/2025).
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Jombang, Purwanto, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang public. Pol PP melakukan patroli rutin untuk memastikan ruang terbuka hijau (RTH) tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan.
“Petugas kami melihat langsung pasangan tersebut berperilaku tidak pantas di ruang terbuka. Setelah itu, kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Purwanto.
Kedua remaja itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksan diketahui pria berinisial MA merupakan warga Kecamatan Kabuh yang sudah bekerja, sedangkan pasangannya, perempuan berinisial PT, masih berstatus pelajar dari Kecamatan Plandaan.

Petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada keduanya. Selain itu, orang tua dari masing-masing remaja turut dipanggil untuk menjemput dan mendapatkan pemahaman langsung dari Satpol PP tentang aksi tidak terpuji putra-putrinya.
“Kami minta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dimanapun tempat. Orang tua juga kami libatkan dalam proses pembinaan agar selalu bisa menjaga pergaulan anaknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik strategis seperti Alun-alun, taman kota, dan RTH lainnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar ruang publik tetap menjadi tempat yang ramah, aman, dan sesuai norma.
“Ruang publik adalah milik bersama. Kami ingin menjaganya agar tetap nyaman bagi keluarga, anak-anak, dan masyarakat umum,” pungkasnya. (*)