Friday, May 30, 2025
spot_img
HomeJombangPensiunan ASN boleh menjadi Pengurus Koperasi Desa ‘Merah Putih’

Pensiunan ASN boleh menjadi Pengurus Koperasi Desa ‘Merah Putih’

Jombang – Angin segar bagi para pensiunan untuk bisa terus mengabdi kepada masyarakat diusia purna tugas negaranya.

Bupati jombang Warsubi menyampaikan bahwa Pengurus Koperasi Desa ‘Merah Putih’ yang segera akan dibentuk di kabupaten Jombang nantinya dapat memberikan peluang pengabdian bagi para pensiunan ASN warga Jombang.

Hal itu, dia sampaikan saat menghadiri acara halal bihalal bersama para pensiunan ASN yang tergabung dalam komunitas Ringin Contong, di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabo (23/4/2025).

Lebih lanjut warsubi menyampaikan “siapapun bisa menjadi pengurus Koperasi Merah Putih, termasuk Pensiunan ASN, dengan syarat memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidang yang ada pada Koperasi Desa Merah Putih”, ucap warsubi.

Dijelaskan, bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih itu nantinya akan dibiayai oleh  pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp 3-5 miliar per desa.

Pemerintah Kabupaten Jombang antusias ingin segera merealisasikan program presiden Prabowo sesegera mungkin.

”Kita ingin mensukseskan Program yang di inisiasi pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo,’’ tandasnya

Menurutnya, KopDes Merah Putih nantinya bisa dimanfaatkan untuk simpan pinjam, penjualan sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, transportasi dan lain-lain.

”Semuanya bisa, karena tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat Desa sekaligus agar masyarakat terlepas dari jeratan rentenir yang banyak muncul di desa,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pendirian Koperasi desa Merah Putih di kabupaten Jombang terus dimatangkan.

Pemerintah Kabupaten Jombang saat ini tengah mengkaji kemungkinan pengalokasian  biaya Notaris pendirian Koperasi Merah Putih dari pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) dengan skema bantuan keuangan khusus (BKK).

Lebih lanjut lagi Bupati Jombang warsubi menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo melakukan kajian intensif untuk percepatan pendirian Kopdes Merah Putih.

Baca Juga:  Kakak kandung di Jombang, 7 tahun menyetubuhi adik kandungnya dirumah orang tua, begini ceritanya !

Salah satu terobosan yang tengah dikaji pemkab jombang adalah pengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp 3,5 juta per desa untuk biaya notaris.

”Ya, saat ini kami dan pak sekda ingin membantu desa untuk segera mendirikan Koperasi Desa Merah Putih dengan memberikan bantuan biaya Notaris sebesar 3,5 juta untuk pendirian Koperasi merah Putih tiap desa”. pungkasnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments