Jawa Timur – Tim gabungan Polres Pasuruan Kota dan Polda Jatim berhasil ungkap kasus penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal yang berada di Jalan Pantura Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Polisi berhasil menangkap tujuh terduga pelaku penculikan santri pondok Metal, Kecamatan Rejoso, Kabupaten pasuruan. Kini tujuh orang diamankan di Mapolres Pasuruan Kota.
Korban diketahui bernama Muhammad Sulaiman, (18) warga Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang saat itu sedang belanja di toko sebelah ponpes, atas suruhan pengasuh untuk kebutuhan sehari-hari.
Aksi penculikan terekam CCTV yang ada di sebelah sisi kiri warung. Kejadian berlangsung malam hari sekitar pukul 19.30, Senin (21/4/2025). Korban yang saat itu sedang belanja kebutuhan pokok atas suruhan pengasuh pondok, tiba-tiba datang beberapa orang tidak dikenal langsung menghampiri korban dan berusaha menyeret korban menuju mobil, selanjutnya melarikannya kearah barat
Polres Pasuruan kota yang mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran dan dalam waktu 9 jam berhasil mengamankan 7 orang. Yakni terdiri 5 terduga pelaku penculikan, dan 2 pemilik rumah tempat penyekapan.
Kasat Reskrim Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa membeberkan kronologis upaya pengejaran para terduga pelaku, usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap terduga pelaku di exit Tol gresik, selasa (22/04/2025) pukul 09.00 wib.
Lima orang diamankan dalam penangkapan itu. Selanjutnya Polisi berdasarkan keterangan yang didapat melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua orang lain yang diduga turut terlibat termasuk pemilik rumah tempat penyekapan.
“Saat ini mereka bertujuh masih menjalani proses pemeriksaan”, kata Choirul.
Lebih lanjut Choirul mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penculikan tersebut diduga kuat sudah direncanakan dengan matang, karena pada saat ditangkap, polisi mendapati mobil yang digunakan sudah berganti.

Selain itu, dari hasil interogasi sementara, polisi mendapati para terduga pelaku adalah residivis kasus narkotika dan pernah masuk penjara.
Namun bagitu, choirul mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci seperti apa yang melatarbelakangi aksi penculikan ini serta peran masing-masing pelaku.
“akan kami sampaikan selanjutnya menunggu selesainya pemeriksaan”, ujar choirul.
Dari hasil pengungkapan pelaku penculikan, polisi juga berhasil diamankan 3 pucuk senjata air softgun beserta amunisi, handphone dan sisa konsumsi narkoba jenis sabu, mereka semua merupakan residivis kasus narkoba.
“Ada 3 buah softgun beserta amunisi, handphone untuk softgun dipakai para pelaku untuk menakut-nakuti korban, semua residivis narkoba,” ucapnya.
Untuk motif dan latar belakang kasus penculikan saat ini akan dilakukan pendalaman dengan memeriksa para pelaku di Mako Polres Pasuruan Kota.(*)