Warsanusantara.com – Menyikapi maraknya angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sarasehan bertema ‘Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN’.
Acara berlangsung di gedung Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Rabu (19/11) pagi, diikuti seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang, baik secara offline maupun online serta pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si.

Dalam sambutannya, Agus menjelaskan kegiatan ini merupakan respons proaktif terhadap tren peningkatan kasus perceraian di kalangan ASN, khususnya di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Jombang.
“Kasus perceraian ASN pada tahun 2023 dan per tujuh bulan pertama tahun 2024 sama-sama mencapai angka 31 kasus, menandakan bahwa tren ini perlu diantisipasi secara serius melalui upaya pembinaan”, ungkap Agus Purnomo.
Ia menegaskan bahwa ASN memegang dua amanah sekaligus, amanah profesi dan amanah keluarga. Keduanya saling berkaitan erat, di mana kestabilan emosional dan dukungan keluarga yang harmonis adalah kunci lahirnya ASN yang bekerja secara professional “Keluarga adalah fondasi utama bagi setiap ASN. Keberhasilan seorang ASN dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat, dan menjaga integritas sangat dipengaruhi oleh ketenangan serta keharmonisan rumah tangganya,” ujar Sekda.
Lebih lanjut sekda menyoroti maraknya Perceraian ASN, menurutnya, tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga terutama anak-anak, tetapi juga memengaruhi kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Terakhir agus berpesan agar Pembinaan ini bisa membekali seluruh Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun P3K, akan pentingnya menjaga keutuhan Rumah Tangga dan mencegah sedini mungkin potensi terjadinya konflik yang bisa berujung pada perceraian.
Sementara itu Kepala BKPSDM Jombang, melalui Plt. Sekretaris BKPSDM Cris Maya Rinelda, S.T., M.KP menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi satu langkah strategis untuk menekan potensi konflik dalam rumah tangga.
Tujuannya selain menumbuhkan kesadaran komunikasi sehat, memahami tanggung jawab, serta menjadi model pendekatan preventif dengan untuk meminimalisasi perceraian dengan pendekatan konsultatif dan pembinaan berkesinambungan.
Hadir sebagai narasumber Fatha Aulia Riska, S.H.I. S.H., M.H, Hakim Pengadilan Agama Jombang dan Dr. Nailatin Fauziah, S.Psi., M.Si. Psikolog dari UIN Surabaya.(*)

