Saturday, July 5, 2025
spot_img
HomeJombangKetua DPRD berjanji akan memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan Tujuh Atlit sepatu...

Ketua DPRD berjanji akan memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan Tujuh Atlit sepatu roda Jombang

Jombang – Semangat perjuangan para wali atlit sepatu roda jombang dalam menuntut keadilan terus menggelora. Mereka tidak bisa menerima keputusan sepihak dari ketua pengkab cabang olah raga sepatu roda (porserosi) Jombang. Pasalnya nama putraputri mereka secara sepihak dan sewenang-wenang dihapus dari daftar kontingen Pekan olah raga propinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Para orang tua wali atlit mengetahui nama putraputrinya dicoret dari daftar kontingan setelah mendapat salinan nama atlit dari KONI Jawa timur. Sebelumnya saat dikonfirmasi daftar atlit Sepatu Roda kontingan jombang masih ada 11 anak, namun pada hari senin tanggal 2/6/2025 tinggal 6 nama atlit ada pencoretan Tujuh atlit berprestasi dan diganti nama atlit baru yang sebelumnya tidak lolos seleksi tapi tergabung dalam club milik Ketua Porserosi sendiri.

Ada tujuh  atlet muda berprestasi yang selama ini langganan juara dan menyumbangkan medali emas untuk Kabupaten Jombang, tiba-tiba namanya dicoret dalam daftar kontingan. Padahal ketujuh atlit itu telah menjalani pemusatan latihan (Puslatkab) secara resmi yang diselenggarakan oleh Porserosi Jombang, bahkan dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh KONI Jombang. Namun, secara tiba-tiba, nama mereka dicoret sepihak tanpa alasan yang jelas.

Pada Selasa siang (10/6), perwakilan paguyuban orang tua Atlit didampingi Mohamad Sholahuddin, atas nama perwakilan UPTD. PPA sekaligus ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Jombang bertemu dengan Ketua DPRD diruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan orang tua atlit menyampaikan keluh kesah sekaligus kegelisahannya karena anak-anak mereka seolah telah didholimi oleh pihak-pihak tertentu sehingga terancam gagal mengikuti Proprov ke IX Jawa Timur 2025.

Hadi Atmaji, S.Ag selaku Ketua DPRD Jombang menyatakan akan menindak lanjuti keluhan ini dengan mengundang para pihak dari Koni, dari Ketua Porserosi Jombang, wali atlit serta UPTD. PPA serta pihak terkait untuk musyawarah mencari jalan keluar atas masalah yang sampaikan para wali atlit.

Baca Juga:  Insiden pembacokan di Gondek Mojowarno sehari pasca lebaran Idul Adha

“untuk menjembatani penyelesaian masalah ini, saya akan memfasilitasi pertemuan diantara pihak-pihak terkait baik itu KONI, Ketua Porserosi, wali atlit serta kelembagaan pemerhati anak untuk duduk bareng hari kamis (12/6) di gedung dewan ini”, ujar Hadi Atmaji.

Lebih lanjut hadi berharap semoga dalam forum pertemuan nanti akan ada titik penyelesaian, sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan dan atlit jombang bisa maksimal berlaga mengharumkan nama jombang.

“saya berharap dalam pertemuan hari kamis depan, semua pihak bisa hadir untuk bersama-sama mencari titik temu penyelesaian masalah, sehingga tidak ada lagi pendoliman terhadap atlit seperti yang keluhkan saat ini”, tegas Hadi.

Sementara itu, Nanik Erva salah satu wali atlit menyampaikan bahwa prestasi para atlit yang dicoret namanya, mereka bukan atlit biasa tapi atlit yang sudah matang dan langganan juara mengharukan nama Kabupaten Jombang, baik ditingkat propinsi maupun nasional.

“kami berharap ketua cabang olah raga (cabor) Porserosi kabupaten Jombang bisa menganulir daftar nama-nama kontingan yang akan diberangkatkan dalam Porprov Jawa Timur 2025. yang awalnya 11 orang kemudian menjadi 6 orang, dapat dikembalikan lagi 11 orang”, ujar nanik dengan mimik menghiba.

Sementara itu Mohamad Sholahuddin mengingatkan bahwa terhadap anak-anak yang berprestasi haruslah diberikan ruang dan kesempatan yang optimal untuk mengeksplorasi kemampuannya termasuk dalam hal prestasi olah raga sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 serta pasal 9 UU No. 23 Tahun 2002 dan UU Perubahannya  No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tentang pengembangan prestasi anak juga diatur dalam peraturan menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) tentang Pengembangan hak anak untuk berprestasi secara maksimal sesuai dengan bakat dan minatnya.

Baca Juga:  Polisi di Jombang Cegah Kenakalan Remaja dengan program ‘Police Goes to School’

“saya berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan arif dan bijak, menjauhkan ego dan  mengedepankan kepentingan anak, mari kita berikan ruang yang adil terhadap pengembangan prestasi anak, jangan sampai kita memberangus hak-hak anak, karena dapat mengakibatkan penderitaan batin/psikis bagi anak”. Ujar pria yang sering disapa cak udin ini.

Dengan memberikan dukungan yang tepat dan maksimal, para pihak dapat membantu anak yang berprestasi di bidang olahraga untuk mengembangkan potensi mereka, mencapai tujuan mereka, hingga puncak pencapaian maksimal.   

Dalam waktu dekat para wali atlit juga akan melakukan audiensi dengan Bupati, surat permohonan sudah dilayangkan melalui Bagian Umum kesekretariatan daerah untuk diagendakan bertemu langsung dengan Bupati.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuntut keadilan atas pencoretan nama putraputri mereka dalam kontingan atlet Porprov jawa Timur IX tahun 2025 yang akan berlangsung dari tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2025 di Malang Raya.(*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments