Sunday, March 1, 2026
spot_img
HomeJombangKomitmen Kepala UPTD-PPA : Jombang zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Komitmen Kepala UPTD-PPA : Jombang zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Warsanusantara.com – Mengenal sosok baru komandan lapangan penanganan kasus perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. Belum banyak masyarakat jombang yang mengenal perempuan cantik Mardhiyah Dina Ekawati, S.Kep.Ners, namun bagi sebagian staff  RSUD Kabupaten Jombang nama itu sudah familiar.

Pribadi  yang humble dan energik, membuat dia cepat akrab dengan siapapun. Kini perempuan paruh baya yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Dina’, resmi menahkodai Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Jombang.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) adalah lembaga pemerintah daerah di bawah Dinas terkait yang bertugas memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan, korban diskriminasi, dan masalah lainnya.

UPTD PPA menyediakan layanan pengaduan, pendampingan hukum, psikologis, serta rumah aman untuk fungsi Rehabilitasi korban kekerasan. UPTD-PPA Kabupaten Jombang saat ini beralamat di Jalan Jl. Urip Sumoharjo No. 45, Tugu Kepatihan, Kec. Jombang dengan nomor pengaduan 0812-3118-8470.

Foto : Mardhiyah Dina Ekawati, S.Kep.Ners. Kepala UPTD-PPA Dinas P2KBP3A Jombang

Mardhiyah Dina Ekawati selaku kepala unit Pelaksana Teknis yang baru, menggantikan Musyafik, S.Psi., M.Si. merasa tertantang untuk mengemban amanat sebagai garda terdepan pelayanan dan penanganan terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Jombang.

“saya merasa Eksaited sekali bagi saya, ini bidang tugas baru yang menantang, disini saya bisa melakukan banyak hal untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Jombang, yang berdasarkan data cukup tinggi angkanya”, jelas Dina

Dina menyampaikan, SK penugasan baru dirinya diterima 15 januari 2026 dan mulai aktif berkantor 1 Februari 2026. Baginya ini adalah amanat yang luarbiasa menantang, dirinya selama 15 tahun berkecimpung di dunia medis sebagai perawat di RSUD kabupaten Jombang, sekarang diberi amanah memimpin unit pelayanan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Jombang.

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa, Kepergok Sekamar Dengan Staff Kecamatan Kesamben Jombang

“saya berharap, kehadiran saya bisa memberikan konstibusi untuk penurunan angka kekerasan di kabupaten Jombang, namun saya tidak bisa bekerja sendiri tentu butuh dukungan serta kerajsama dari semua pihak yang ada dalam jejering penanganan kasus, baik kepolisian, Dinas, instansi, institusi bahkan LSM”, ungkap Dina.

Mardhiyah Dina Ekawati mengawali karier sebagai ASN pemkab Jombang tahun 2010 langsung di tugaskan di RSUD Kabupaten Jombang hingga akhir tahun 2025 selanjutnya menerima SK pengangkatan sebagai Kepala UPTD-PPA Kabupaten Jombang.

Ibu dari dua anak yang kini berusia 43 tahun ini langsung bisa beradaptasi dengan ritme tugas dan tanggungjawab penanganan kasus.

Dirinya mengaku langsung ikut turun lapangan menanganai kasus bersama staff. “satu minggu setelah aktif berkantor, saya langsung turun ke lapangan menangani kasus perkosaan terhadap anak kandung, serta kasus KDRT. saya akhirnya benar-benar merasa ingin semakin peduli terhadap sesama”, ujar Dina.

Dina berharap kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Jombang bisa menurun sehingga Jombang bisa menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak.

“Saya pengen melindungi warga Jombang, dan melakukan edukasi agar masyarakat bisa terbuka Kalau terjadi kekerasan atau terjadi pelecehan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap mereka itu bisa langsung lapor ke UPTD, karena Selama ini sepertinya masih banyak yang ditutup-tupi Karena dianggap aib”, ujar Dina.

Kedepan upaya preventif akan diprioritaskan, sosialisasi ke masyarakat, sekolah-sekolah, Kecamatan-kecamatan, Pondok pesantren serta tempat lain yang rawan tindak kekerasan. Upaya itu tentu tidak dilakukan sendiri tapi dengan menggandeng dinas terkait seperti dinas pendidikan, KemenAg Jombang serta Stakeholder lain. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments