Sunday, December 7, 2025
spot_img
HomeHukumTerungkap, identitas pelaku pembuang limbah di jembatan ploso, yang viral dijagat medsos...

Terungkap, identitas pelaku pembuang limbah di jembatan ploso, yang viral dijagat medsos !!

Warsanusantara.com – Viral di media sosial berbagai platform, Aksi tidak terpuji sekelompok pria yang tertangkap kamera dround sedang membuang benda dalam bungkusan plastis, yang diduga limbah kesungai brantas tepat dibentang tengah di jembatan ploso.

Dalam video yang diambil pukul 17.00 WIB hari senin (1/12) oleh seorang warga inisial ZA (26) nampak 4 pria dengan menggunakan mobil pikap warna putih berbagi peran, mengambil kantong dari pikap, lalu melemparnya begitu saja dari Jembatan Ploso ke Sungai Brantas.

Awalnya ZA yang seorang konten kreator sedangan mengambil video pemandangan sungai brantas dari jembatan baru, saat dround diarahkan ke jembatan lama Ploso, kameranya tanpa sengaja menangkap obyek mencurigakan, saat di zoom diketahui sedang membuang bungkusan kresek kesungai dan ZA merekamnya.

Aksi para pria, terlihat tergesa-gesa, sehingga ada satu bungkusan masih tertahan di bentang baja samping jembatan tidak sampai jatuh kesungai. setelah dilihat ternyata berisi jeroan dan bulu ayam

Setelah berita viral, aparat kepolisian segera bergerak dan mendapati pihak yang menyuruh membuang limbah ayam adalah JM warga plandaan, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin mengatakan pelaku pembuang limbah ayam sudah dimintai keterangan di polres Jombang. “Yang bersangkutan mengaku membuang tujuh plastik limbah pemotongan ayam ke sungai brantas ploso,” ungkap Dimas Robin kepada wartawan Rabu (3/12/2025)

Terungkap limbah yang dibuang ke sungai Brantas berasal dari sebuah rumah pemotongan ayam (RPA) Lamongan. Sementara yang menyuruh membuang kesungai adalah JM warga Plandaan Kabupaten Jombang menurut pengakuannya habis belanja daging ayam di lamongan. Ia mendapat harga murah dengan kesepakatan membuang sendiri limbahnya. Ia kemudian membuang limbah ayam ke Sungai Brantas dari atas jembatan Ploso.

Baca Juga:  Angka Pernikahan usia dini di Kabupaten Jombang masih tinggi, kebanyakan karena kehamilan akibat pergulan bebas
Aksi tidak terpuji sekawanan pria membuang limbah darah, sisik ceker serta bulu ayam ke sungai brantas Ploso. senin (1/12/2025)

Menurut pengakuannya, aksi membuang limbah kesungai sudah dilakoni sebanyak dua kali, dan yang kedua yang viral kemarin.

Dimas Robin mengatakan sudah berkoordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Jombang untuk pemberian sanksi sesuai perda yang berlaku.

Sebab larangan membuang limbah atau sampah ke Sungai Brantas telah diatur oleh perda. “Sanksi sesuai perda bisa administratif atau teguran tertulis kepada pemilik usaha,” terang Dimas Robin.

Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Jombang Miftahul Ulum memastikan perbuatan pelaku jelas melanggar ketentuan Perda No 03 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.

Miftahul Ulum menegaskan bahwa pembuangan limbah produksi ke sungai merupakan pelanggaran peraturan daerah, sanksi awal yang diberikan merupakan sanksi administratif.

“Dalam perda, membuang sampah tidak pada tempatnya itu dilarang. Apalagi ini hasil produksi. Dalam aturan PP yang baru, pelanggar limbah industri biasanya dikenai sanksi administratif terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, dampak limbah organik akan memberikan dampak seperti bau yang tidak enak dan dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar.

Sebagai langkah pencegahan, DLH akan memasang papan larangan di area tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini memang limbah organik, tapi tetap mencemari dan menimbulkan bau. Kami akan memasang papan larangan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya..

“Kami berharap atas kejadian ini sekaligus sanksi yang nanti akan diberikan bisa menjadi pelajaran serta efek jera bagi semua pihak agar tidak membuang limbah sembarangan,” tegasnya.

Sementara itu Aktifis LSM lingkungan sekaligus peneliti dari ECOTON Amiruddin Muttaqin turut mengecam aksi pembuangan limbah kesungai, karena menurutnya berpotensi membahayakan kesehatan warga.

Menurut Amiruddin limbah berupa daging busuk yang bercampur darah akan menyebabkan munculnya bakteri dan virus berbahaya. Daging busuk mengandung bakteri patogen seperti E-coli dan Salmonella, sementara Air sungai Brantas ini menjadi bahan baku Air PDAM, artinya masyarakat berisiko terpapar bakteri atau virus berbahaya melalui air PDAM yang dikonsumsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Makam palsu “Sunan Condromoto” di situs bedander dibongkar warga Kabuh

Amiruddin juga menyoroti kinerja DLH yang dianggapnya lemah dalam melakukan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan limbah. “Tidak adanya CCTV dan papan imbauan membuat lokasi seperti Jembatan Ploso rawan menjadi tempat pembuangan ilegal,” tegas Amiruddin.

Ia menambahkan, masyarakat Jombang menanti langkah tegas dari DLH Jombang dalam menangani kasus pencemaran lingkungan yang viral dan mendapatkan perhatian masyarakat luas agar tidak terulang lagi.

“Masyarakat menunggu apakah DLH benar-benar akan menindak tegas pelaku, atau hanya berhenti pada pernyataan formal untuk meredam perhatian publik,” pungkasnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments